Korban, berinisial NH (21), Warga Sihepeng, Kabupaten Mandailing Natal, mengaku, dirinya disetubuhi oleh oknum anggota dewan inisial DS dari Fraksi PAN Kabupaten Mandailing Natal setelah diberikan obat tidur yang ditaburkan ke dalam minuman di sebuah hotel, Jalan SM Raja, Medan.
Ia menjelaskan, peristiwa pencabulan paksa itu terjadi 17 November 2010 pukul 19.00. Saat itu dirinya berada di rumah, tiba-tiba didatangi Kasubbag Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Zainal Siregar dengan mengendarai sepeda motor yang bertujuan untuk menjemput dirinya dengan alasan ada pekerjaan mendadak pelatihan Penanggulangan Bencana Daerah di Medan yang dilaksanakan Pemprov Sumut.
Kemudian, sekitar pukul 19.30, Zainal mencoba meminta izin dari orangtuanya agar diizinkan mengikuti pelatihan tersebut. Setelah mendapatkan izin, Zainal mengantarnya ke perbatasan Sihepeng dengan Aek Badak. Begitu tiba, ia diminta menaiki mobil dinas DPRD Mandailing Natal. Di mobil tersebut sudah ada Kepala Desa Sihepeng Ridoan, sopir Hasan Basri Siregar, dan DS.
“Saya curiga, karena tidak ada rekan-rekan sekantor di dalam mobil, lalu saya pertanyakan hal itu ke Zainal, dan ia mengatakan bahwa yang lainnya sudah berangkat duluan dengan menggunakan mobil lain,” kata NH.
Menurutnya, saat itu kepala desa duduk di samping sopir, sementara Djaffar Siddik duduk di sebelah dirinya. Karena punya firasat buruk, NH berusaha kabur selama di perjalanan dengan mencari-cari alasan seperti lapar dan haus, tapi dia tak diizinkan turun dari mobil sehingga yang membeli makanan dan minuman adalah sopir.
“Karena kelelahan, saya akhirnya tidur selama dalam perjalanan, dan tidak tahu apa yang terjadi,” ujar NH. Sekitar pukul 06.00 WIB, ia dibangunkan untuk sarapan di suatu daerah yang tidak dikenalinya. Saat itu ia sarapan roti bakar dan teh manis hangat. Usai sarapan, perjalanan kembali dilanjutkan.
Karena merasa pusing, NH kembali tidur selama perjalanan. Dan sekitar pukul 09.00, ia dibangunkan karena sudah sampai di Medan, tepatnya di sebuah hotel yang tidak diketahui nama hotelnya.
Selama di hotel, ia satu kamar dengan Djaffar Siddik, sementara yang lainnya berada di kamar lain. “Saya merasa takut selama berada di dalam kamar hotel tersebut, karena sudah ada gelagat yang mencurigakan dari Djaffar Siddik, ingin saya menanyakan kepada Djaffar dan berteriak, tetapi rasa takut menghantui,” tutur NH.
Untuk menghindari kontak pandang dengan Djaffar, NH masuk ke kamar mandi selama 30 menit, dan begitu keluar, di kamar sudah tersedia nasi goreng, kopi, dan aqua. “Karena takut diracuni saya hanya meminum kopi,” terangnya.
Ternyata, usai minum kopi kepala NH pusing dan merasa ngantuk berat sehingga terpaksa ia harus rebahan di tempat tidur. Saat itulah, kata korban, Djaffar mulai melakukan aksinya dengan menciumi dan membuka satu persatu pakaiannya. Waktu itu, beber NH, ia masih sempat membuka mata dan melihat aksi Djaffar melucuti pakaiannya. Karena tak sanggup melawan, akhirnya ia hanya pasrah.
NH hanya bisa menangis usai kejadian tersebut. Ia diancam Djaffar agar tidak membocorkan hal tersebut ke orang lain. Kalau saya diberitahukan ke orang lain, maka NH akan dipecat dari pekerjaannya. Jelang Magrib, ia dan lainnya naik ke mobil untuk pulang ke Mandailing Natal.
Edit by |duniakita.info
Source |http://www.klikunic.com/2011/02/parah-anggota-dprd-mesumi-pegawai.html